KONTRADIKSI DIAGNOSA BPJS

Saturday, October 18, 20140 komentar

Oleh Tlo Ahonk
Adanya program kesehatan pemerintah yang rencananya diwajibkan bagi setiap masyarakat Indonesia, masih membawa banyak keluhan dari berbagai lapisan masyarakat. Beberapa teman saya mengeluhkan baik itu pelayanan, diagnose dan sebagainya yang tidak memuaskan atau bahkan dikesampingkan. Contoh saja, pada hari selasa-rabu kemarin supervisor saya tidak masuk bekerja, dikarenakan suaminya sakit. Pada hari Selasa, 14 oktober 2014 diperiksakan ke puskesmas / dokter BPJS setempat. Dari situ mendapatkan obat batuk dan vitamin yang mana vitamin tidak dimasukkan dalam kategori BPJS. Namun, dari hasil pengobatan masih belum menunjukkan indikasi membaik. Keesokan hari pada hari Rabu, 15 oktober 2014 SPV saya langsung membawa suaminya ke dokter nonBPJS, alhasil dari pemeriksaan lengkap serta USG menghassilkan diagnosa pembengkakan pada lambung dan dari hasil ini, ada kontradiksi antara penyakit yang diderita dengan vitamin yang diderita suaminya. Nah, disinilah yang menimbulkan kekhawatiran masyarakat akan pelayanan BPJS yang masih kurang teliti dan bisa berakibat fatal bilamana tidak adanya persamaan persepsi dan pemeriksaan yang mungkion ala kadarnya yang dikarenakan menurunnya kualitas jaminan kesehatan.
Kepada pihak terkait, baik itu dinas kesehatan, lembaga kesehatan dan BPJS pada khususnya mohon untuk memberikan jaminan kesehatan yang semestinya dan layak. Karena masih banyak praktek-praktek yang tideak sesuai standart operasional pemerintah. Sebenarnya, program ini sudah bagus dan perlu untuk dilanjutkan. Akan tetapi, adanya oknum atau pelaku medis yang tidak mematuhi layanan ini menjadikan masyarakat Indonesia yang tidak sehat. Mungkin perlu adanya sertifikasi atau training untuk menyamakan persepsi. Apalah arti layanan ini bila pelaku lapangan tidak mematuhi dan membuat diagnose yang kontradiksi seperti diatas.

Selain keluhan diatas, ada juga teman saya yang waktu ibunya di operasi di rumah sakit swasta BPJS, dia disodori dengan surat pernyataan tambahan operasi yang mana ini diberikan saat kondisi kepepet ( ibunya sudah ada di dalam ruang operasi ) miris sekali. Mereka mencari kesempatan sedemikian rupa untuk mendapatkan uang tambahan. Dengan suasana genting seperti itu, tentu tidak ada pilihan lain untuk menandatangani surat pernjanjian penambahan biaya operasi tersebut. Bila saja surat itu diberikan beberapa hari sebelum operasi, mungkin saja masih bisa dipertimbangkan. Akan tetapi bukankah itu sudah melanggar aturan BPJS yang GRATIS. 
Share this article :
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. YASSER HUDAYA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger