Oleh Tlo Ahonk
sumber gambar : http://apayangsayapunya.wordpress.com/2012/10/26/pro-dan-kontra-tentang-copy-paste-konten-artikel-di-blog/
Adanya program kesehatan
pemerintah yang rencananya diwajibkan bagi setiap masyarakat Indonesia, masih membawa
banyak keluhan dari berbagai lapisan masyarakat. Beberapa teman saya
mengeluhkan baik itu pelayanan, diagnose dan sebagainya yang tidak memuaskan
atau bahkan dikesampingkan. Contoh saja, pada hari selasa-rabu kemarin
supervisor saya tidak masuk bekerja, dikarenakan suaminya sakit. Pada hari
Selasa, 14 oktober 2014 diperiksakan ke puskesmas / dokter BPJS setempat. Dari situ
mendapatkan obat batuk dan vitamin yang mana vitamin tidak dimasukkan dalam
kategori BPJS. Namun, dari hasil pengobatan masih belum menunjukkan indikasi
membaik. Keesokan hari pada hari Rabu, 15 oktober 2014 SPV saya langsung
membawa suaminya ke dokter nonBPJS, alhasil dari pemeriksaan lengkap serta USG
menghassilkan diagnosa pembengkakan pada lambung dan dari hasil ini, ada
kontradiksi antara penyakit yang diderita dengan vitamin yang diderita
suaminya. Nah, disinilah yang menimbulkan kekhawatiran masyarakat akan
pelayanan BPJS yang masih kurang teliti dan bisa berakibat fatal bilamana tidak
adanya persamaan persepsi dan pemeriksaan yang mungkion ala kadarnya yang
dikarenakan menurunnya kualitas jaminan kesehatan.
Kepada pihak terkait, baik itu
dinas kesehatan, lembaga kesehatan dan BPJS pada khususnya mohon untuk
memberikan jaminan kesehatan yang semestinya dan layak. Karena masih banyak
praktek-praktek yang tideak sesuai standart operasional pemerintah. Sebenarnya,
program ini sudah bagus dan perlu untuk dilanjutkan. Akan tetapi, adanya oknum
atau pelaku medis yang tidak mematuhi layanan ini menjadikan masyarakat Indonesia
yang tidak sehat. Mungkin perlu adanya sertifikasi atau training untuk menyamakan
persepsi. Apalah arti layanan ini bila pelaku lapangan tidak mematuhi dan
membuat diagnose yang kontradiksi seperti diatas.
Selain keluhan diatas, ada juga
teman saya yang waktu ibunya di operasi di rumah sakit swasta BPJS, dia
disodori dengan surat pernyataan tambahan operasi yang mana ini diberikan saat
kondisi kepepet ( ibunya sudah ada di dalam ruang operasi ) miris sekali. Mereka
mencari kesempatan sedemikian rupa untuk mendapatkan uang tambahan. Dengan suasana
genting seperti itu, tentu tidak ada pilihan lain untuk menandatangani surat
pernjanjian penambahan biaya operasi tersebut. Bila saja surat itu diberikan
beberapa hari sebelum operasi, mungkin saja masih bisa dipertimbangkan. Akan tetapi
bukankah itu sudah melanggar aturan BPJS yang GRATIS.